Sering sekali saya dan mungkin kita mendengar kata
suku Baduy, namun kita belum mengenal siapa Baduy sebenarnya. Untuk itu artikel
ini saya buat untuk sedikit menambah pengetahuan kita terhadap suku Baduy.
Suku baduy adalah salah
satu suku etnis yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
dengan posisi geografis dan administratif berada disekitar pegunungan Kendeng
di desa Kanekes, kecamatan Leuwihdamar, Kabupaten Lebak, provinsi Banten. Bukan
merupakan suku terasing tetapi suatu suku yang sengaja “mengasingkan diri” dari kehidupan dunia luar (menghindari
modernisasi), menetap dan menutup dirinya dari pengaruh kultur luar yang
dianggap negatif dengan satu tujuan untuk menunaikan amanat leluhur dan pusaka
karuhun yang mewasiatkannya untuk selalu memlihara dan menjaga keharmonisan
alam semesta.
Kepatuhan
masyarakat suku Baduy dalam melaksanakan amanat leluhurnya (ngamumule pikukuh
karuhun) sangat kuat, ketat, serta tegas, tetapi tidak ada sifat pemaksaan kehendak
(bernuansa demokrasi). Hal ini terbukti dengan filosofi hidup yang begitu arif
bijaksana dan berwawasan jauh kedepan serta sikap waspada yang luar biasa
daripada leluhur mereka. Hal ini terbukti dengan dibenyknya dua komunitas
genegrasi penerus kesukuan mereka sekaligus dengan kesatuan hukum adatnya
masing-masing yang sarat dengan ciri khas dan perbedaan namun mampu mengikat
menjadi satu kesatuan Baduy yang utuh. Pertama
, komunitas yang menamai dirinya sebagai Baduy dalam atau disebut Baduy
asli, dimana pola kehidupan sehari-harinya sangat kuat memgang hukum adat serta
kukuh pengkuh dalam melaksanakan amanat leluhurnya. Baduy dalam lebih
menunjukkan pada replika Baduy masa lalu. kedua,
yang menamai dirinya sebagai Baduy Luar yang pada kegiatan kehidupan
sehari-harinya mereka itu diberikan suatu kebijakkan atau kelonggaran dalam
melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum adat, tetapi ada batas-batas tertentu
yang tetap mengikat mereka sebagai suatu komunitas adat suku Baduy.
Masyarakat
suku Baduy merupakan satu kelompok masyarakat yang unik, mereka sangat
mengahrgai program-program pemerintah dan bekerja ama dengan baik tetapi dengan
catatan harus dengan tatanan hukum adat. Masyarakat Baduy bukanlah masyarakat
yang bodoh, lugu, dan tabu dengan hal yang modern. Mereka buka tidak tahu
tentang hukum dan politik bahkan tentang ketatanegaraan, bukan pula tidak
respek terhadap kejadian-kejadian kehidupan bernegara dan berbangsa, juga bukan
suku yang tidak bisa atau tidak mau bisa baca tulis hitung, srta bukan suku
yang lupa akan sejarah nya dan mereka bukan suku yang tidak berpikir tentang
masa depannya. Tetapi mereka adalah satu suku yang lebih meyakini dan memahami
tentang keberadaan kesukuannya untuk percontohan budaya bagi saudara-saudara
sebangsa sebagaimana amanat leluhurnya. Mereka bukan suku terasing yang tidak
berbudaya karena mereka sejak lahir sudah memiliki perangkat hukum adat yang
lengkap dengan sebutan Perangkat Adat
Tangtu Tilu Jaro Tujuh, mereka adalah masyarakat yang sangat yakin dan
kukuh terhadap tugas dan fungsi kesukuannya dan sangat menikmati pilihan
hidupnya dengan segala konsekuensinya.
Setara
dengan derasnya kebutuhan, perubahan dan perkembangan zaman, masyarakat suku
Baduy pun tidak bisa menghindari terhadap adanya teori evolusi. Maka layaknya
etnis-etnis lain suku Baduy pun sekarang sedang menjalani proses evolusi kebudayaan dengan percepatan
yang luar biasa walau mereka tak menyadarinya. Sekarang masyarakat suku Baduy
sudah mulai meunjukkan sikap keterbukaan terhadap pola-pola hidup modern bahkan
sudah mengadopsi gaya-gaya hidup modern walaupun tidak secara drastis. Sekarang
mereka sudah tidak risi lagi menggunakan handphone, belajar, dan memiliki
kendaraan.
Pada
hakikatnya baik suku Baduy maupun suku lain dan kita semua adalah anugerah dari
Allah SWT, hargailah mereka apa adanya, cintailah mereka dengan ketulusan dan
syangilah mereka sesuai dengan kodratnya. Jangan paksa mereka berubah dengan
kekerasan ataupun kekuasaan. Jangan usik mereka dengan isu-isu samar karena
kita adalah satu INDONESIA.
Sumber
: Buku “Saatnya Baduy Bicara”. Karya Asep Kurnia, S.Pd. dan Dr. Ahmad
sihabudin, M.Si.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar