Sejak indonesia merdeka kurikulum telah mengalami
beberapa kali perubahan secara beerturut-turut yaitu pada tahun 1947, tahun
1952, tahun 1964, tahun 1968, tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994, tahun 2004
serta yang terbaru adalah kurikulum tahun 2006. Pada saat ini telah dan sedang
dilaksanakan uji publik kurikulum 2013 sebagai pengembangan dari kurikulum 2006
atau KTSP.
Dinamika tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya
perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi dan IPTEK dalam masyarakat
berbangsa dan bernegara sebab kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan
perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang
terjadi di masyarakat. Saya berharap pengembangan kurikulum 2013 tidak hanya
perubahan mata pelajaran dan kurikulum semata tetapi juga harus mampu menjawab
tantangan perubahan dan perkembangan zaman.
Dalam penjelasan UU No. 20 tahun 2003 bagian umum
dijelaskan antara lain ditegaskan bahwa salah satu strategi pembangunan
pendidikan nasional adalah pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis
kompetensi. Dan kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencangkup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional
yang telah disepakati. Kurikulum 2013 melanjutkan pengembangan kurikulum
berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencangkup
kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu.
Secara konseptual kurikulum 2013 dicita-citakan untuk
mampu melahirkan generasi masa depan yang cerdas komprehensif yaitu tidak hanya
cerdas intelektualnya tetapi juga cerdas emosi, sosial dan spiritualnya. Namun
pada kenyataan dilapangannya bahwa kurikulum ini banyak mendapat tentangan tapi
tidak jarang pula yang setuju dengan diberlakukannya kurikulum ini. Umumnya
pihak yang setuju dengan diterpkannya kurikulum 2013 ini adalah sekolah atau
kalangan masyarakat kota yang mana memang sudah terbiasa dengan sistem
persekolahan yang pada umumnya mempunyai karakteristik yang sama denagn
kurikulum 2013 ini. Sementara sekolah atau pihak yang kontra dengan kurikulum
2013 ini merasa terbebani sehingga bukannya menghasilkan siswa yang berprestasi
seperti yang dicita-ciatkan bangsa tapi justru sebaliknya.
Kita sudah memiliki pengalaman berharga kurikulum
Basis komputer (KBK) diterapkan. Guru yang selama ini kurang terberdayakan
untuk menurunkan standar isi kedalam rencana pembelajaran yang kemudian
diimplementasikan kedalam pembelajaran. Akibatnya mutu pendidikan tidak bisa
tersandarkan. Model copy-paste pun menjadi budaya baru dikalangan guru akibat
ketidaksiapan mereka dalam menerapkan
standar isi.
Belajar dari pengalaman itu posisi guru harus
diperhatikan dan diposisikan sebagai
“tokoh utama” dalam implementasi kurikulum 2013. Para gurtu harus
benar-benar dipersiapkan secara matang mulai dari penyusunan rencana
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilain, analisis hingga tindak
lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar