Selasa, 06 Desember 2016

Pengembangan Kurikulum 2013


Sejak indonesia merdeka kurikulum telah mengalami beberapa kali perubahan secara beerturut-turut yaitu pada tahun 1947, tahun 1952, tahun 1964, tahun 1968, tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994, tahun 2004 serta yang terbaru adalah kurikulum tahun 2006. Pada saat ini telah dan sedang dilaksanakan uji publik kurikulum 2013 sebagai pengembangan dari kurikulum 2006 atau KTSP. 

Dinamika tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara sebab kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Saya berharap pengembangan kurikulum 2013 tidak hanya perubahan mata pelajaran dan kurikulum semata tetapi juga harus mampu menjawab tantangan perubahan dan perkembangan zaman.

Dalam penjelasan UU No. 20 tahun 2003 bagian umum dijelaskan antara lain ditegaskan bahwa salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional adalah pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi. Dan kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencangkup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Kurikulum 2013 melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu.

Secara konseptual kurikulum 2013 dicita-citakan untuk mampu melahirkan generasi masa depan yang cerdas komprehensif yaitu tidak hanya cerdas intelektualnya tetapi juga cerdas emosi, sosial dan spiritualnya. Namun pada kenyataan dilapangannya bahwa kurikulum ini banyak mendapat tentangan tapi tidak jarang pula yang setuju dengan diberlakukannya kurikulum ini. Umumnya pihak yang setuju dengan diterpkannya kurikulum 2013 ini adalah sekolah atau kalangan masyarakat kota yang mana memang sudah terbiasa dengan sistem persekolahan yang pada umumnya mempunyai karakteristik yang sama denagn kurikulum 2013 ini. Sementara sekolah atau pihak yang kontra dengan kurikulum 2013 ini merasa terbebani sehingga bukannya menghasilkan siswa yang berprestasi seperti yang dicita-ciatkan bangsa tapi justru sebaliknya.

Kita sudah memiliki pengalaman berharga kurikulum Basis komputer (KBK) diterapkan. Guru yang selama ini kurang terberdayakan untuk menurunkan standar isi kedalam rencana pembelajaran yang kemudian diimplementasikan kedalam pembelajaran. Akibatnya mutu pendidikan tidak bisa tersandarkan. Model copy-paste pun menjadi budaya baru dikalangan guru akibat ketidaksiapan  mereka dalam menerapkan standar isi.


Belajar dari pengalaman itu posisi guru harus diperhatikan dan diposisikan sebagai  “tokoh utama” dalam implementasi kurikulum 2013. Para gurtu harus benar-benar dipersiapkan secara matang mulai dari penyusunan rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilain, analisis hingga tindak lanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar