Kamis, 22 Desember 2016

Perkawinan Masyarakat Baduy


          Suku baduy adalah satu-satunya kelompok masyarakat dinegara indonesia. Bahkan mungkin di dunia yang secara tegas melarang warganya untuk bersekolah secara secara formal dan menolak bentuk modernisasi ditanah ulayatnya.
          Disetiap etnis di mana pun upacara pelaksanaan perkawinan pasti sesuai dengan budaya, aturan, dan kepercayaan masing-masing kesukuannya. Etnis baduy memandang dan menempatkan perkawinan adalah sesuatu yang sangat penting dan wajib dilaksanakan oleh seluruh warga karena merupakan salah satu hukum alam (sunnatullah) yang harus terjadi dan dilakukan oleh setiap manusia yang normal.
Proses perkawinan di Baduy dalam melalui tiga tahapan lamaran. Lamaran pertama pihak keluarga laki-laki mendatangi pihak keluarga perempuan untuk bermusyawarah membicarakan rencana perjodohan sampai ditemukannya titik kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut. Kemudian pihak laki-laki mendatangi jaro tangtu untuk bermusyawarah kembali. Setelah itu lamaran kedua , lamaran itu dilakukan pihak laki-laki. Acara lamaaran (nyeurueuhan) kedua ini dilaksanakan di tempat khusus yang disebut balai adat. Proses lamaran kedua ini merupakan acara yang tergolong cukup besar karena didalamnya melibatkan semua pihak dan perangkat adat serta puun sebagai pemimpin mereka. Setelah rangkaian proses lamaran pertama dan kedua selesai maka pihak laki-laki mempersiapkan untuk melanjutkan proses berikutnya yang disebut lamaran ketiga. Tahapan proses lamaran yang ketiga ini cukup penting, karena didalamnya terdiri dari syarat yang dilakukan dalam proses lamaran sebelumnya ditambah syarat pada lamaran ketiga. Penekannya adalah kedua belah pihak sama-sama mempersiapkan baju nikah. Pihak laki-laki mempersiapkan baju pengantin perempuan begitu sebaliknya. Acara ini dinamakan seserahan.
          Pernikahan dimasyarakat dalam adalah pernikahan yang dijodohkan oleh kesepakatan antara keluarga kedua belah pihak dengan restu serta petunjuk tokoh adat masing-masing kampung dengan melalui proses dan tahapan tertentu.


Sumber : Buku Saatnya Baduy Bicara

          Karya Asep kurniawan, S. Pd. Dan Dr. Ahmad suhabudin, M. Si.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar