Kasus
Minamata Teluk Buyat yang menimpa ratusan warga di Ratatotok, Minahasa Selatan,
Sulawesi Utara, ternyata mendatangkan rasa was-was di Gorontalo. Pasalnya,
buakn karena letak Teluk Buyat yang berdekatan dengan Gorontalo tetapi dampak
Limbah dari pertambangan emas rakyat yang menggunakan merkuri alias air raksa
mulai dirasakan pula.
Berdasarkan
pantauan Tim Gorontalo Post di sejumlah lokasi pertambangan emas di provinsi
Gorontalo yang etrsebar di 14 lokasi, limbahnya dibuang ke sungai. Padahal
aliran sungai yang tercemar itu rata-rata dipergunakan masyarakat untuk mandi,
mencuci, dan sebagainya. Bahkan, warga setempat juga mengonsumsi ikan yang
dikhawatirkan tercemar limbah pertambangan emas rakyat itu.
Melihat
kekhawatiran itu, kepala Blitbang-pedalda provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Winarni
Monoarfa, mengimbau masyarakat Gorontalo agar berhati-hati terutama bagi
penambang emas yang tetap menggunakan merkuri. Bahaya merkuir akan cepat terasa
apabila dipergunakan dengan jumlah cukup besar. Kasus di Ratatotok menurut
Winarni, merupakan contoh untuk diambil hikmahnya bagi kita. Malah Winarni
mengusulkan agar penertiban penggunaan merkuri itu dilakukan dengan Perda.
Apalagi saat ini pencemaran air sedang di bahas oleh Pansus.
Sumber
: Buku Bahasa Indonesia SMA karya Dr. Andoyo sastromiharjo, M. Pd.
Dikutip
dari : jawa pos, 24 juli 2004 dengan pengubahan seperlunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar