Minggu, 01 Januari 2017

Limbah 14 Tambang Emas cemari sungai


            Kasus Minamata Teluk Buyat yang menimpa ratusan warga di Ratatotok, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, ternyata mendatangkan rasa was-was di Gorontalo. Pasalnya, buakn karena letak Teluk Buyat yang berdekatan dengan Gorontalo tetapi dampak Limbah dari pertambangan emas rakyat yang menggunakan merkuri alias air raksa mulai dirasakan pula.
            Berdasarkan pantauan Tim Gorontalo Post di sejumlah lokasi pertambangan emas di provinsi Gorontalo yang etrsebar di 14 lokasi, limbahnya dibuang ke sungai. Padahal aliran sungai yang tercemar itu rata-rata dipergunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, dan sebagainya. Bahkan, warga setempat juga mengonsumsi ikan yang dikhawatirkan tercemar limbah pertambangan emas rakyat itu.
            Melihat kekhawatiran itu, kepala Blitbang-pedalda provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Winarni Monoarfa, mengimbau masyarakat Gorontalo agar berhati-hati terutama bagi penambang emas yang tetap menggunakan merkuri. Bahaya merkuir akan cepat terasa apabila dipergunakan dengan jumlah cukup besar. Kasus di Ratatotok menurut Winarni, merupakan contoh untuk diambil hikmahnya bagi kita. Malah Winarni mengusulkan agar penertiban penggunaan merkuri itu dilakukan dengan Perda. Apalagi saat ini pencemaran air sedang di bahas oleh Pansus.


Sumber : Buku Bahasa Indonesia SMA karya Dr. Andoyo sastromiharjo, M. Pd.

Dikutip dari : jawa pos, 24 juli 2004 dengan pengubahan seperlunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar