Minggu, 01 Januari 2017

Krisis Suez dan peran Indonesia


            Perang terbuka akibat tindakan Gmal Abdul Nasser dalam menasionalisasi terusan suez dapat menimbulkan krisis internasional yang disebut krisis suez. Krisis suez mendapat reaksi internasional dari negara-negara anti imperealisme. PBB segera menggelar sidang umum untuk membahas krisis suez. Atas usul Menteri Luar Negeri Kanada, Lester B. Pearson, Dewan keamanan PB harus segera membentuk pasukan penjaga perdamaian di Mesir. Pasukan PBB itu nantinya akan ditempatkan disepanjang perbatasan Mesir-Israel. Pasukan penjaga kedamaian PBB itu disebut United Nations Emergency Forces (UNEF).
            Bansa Indonesia yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945 harus ikut berperan dalam menciptakan perdamaian dunia ikut bergerak mengatasi krisis suez. Pada tanggal 8 November 1956 sebagai wujud partisipasi akif bangsa Indonesia menyatakan tersedia membantu menyelesaikan krisis suez dengan menempatkan pasukan TNI sebagai penjaga perdamaian di Mesir dalam komando UNEF. Pasukan TNI yang dikirim sebagai penjaga perdamaian di Mesir disebut pasukan Garuda. Pengiriman pasukan penjaga perdamaian oleh bangsa indonesia dalam mengatasi krisis suez juga untuk menunjukkan solidaritas sebagai sesama negara yang baru merdeka. Selain itu juga melaksanakan hasil keputusan yang telah diambil dalam konferensi Asia-Afrika.



Sumber : LKS Sejarah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar