Perang
terbuka akibat tindakan Gmal Abdul Nasser dalam menasionalisasi terusan suez
dapat menimbulkan krisis internasional yang disebut krisis suez. Krisis suez
mendapat reaksi internasional dari negara-negara anti imperealisme. PBB segera
menggelar sidang umum untuk membahas krisis suez. Atas usul Menteri Luar Negeri
Kanada, Lester B. Pearson, Dewan keamanan PB harus segera membentuk pasukan
penjaga perdamaian di Mesir. Pasukan PBB itu nantinya akan ditempatkan disepanjang
perbatasan Mesir-Israel. Pasukan penjaga kedamaian PBB itu disebut United
Nations Emergency Forces (UNEF).
Bansa
Indonesia yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945 harus ikut berperan dalam
menciptakan perdamaian dunia ikut bergerak mengatasi krisis suez. Pada tanggal
8 November 1956 sebagai wujud partisipasi akif bangsa Indonesia menyatakan
tersedia membantu menyelesaikan krisis suez dengan menempatkan pasukan TNI
sebagai penjaga perdamaian di Mesir dalam komando UNEF. Pasukan TNI yang
dikirim sebagai penjaga perdamaian di Mesir disebut pasukan Garuda. Pengiriman
pasukan penjaga perdamaian oleh bangsa indonesia dalam mengatasi krisis suez
juga untuk menunjukkan solidaritas sebagai sesama negara yang baru merdeka.
Selain itu juga melaksanakan hasil keputusan yang telah diambil dalam
konferensi Asia-Afrika.
Sumber
: LKS Sejarah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar